Dekonstruksi merupakan serapan bahasa Inggris yakni Deconstruction. Secara
etimologi de + construktio (latin). de
= bawah, pengurangan, atau terlepas dari. Construktio = bentuk, susunan, hal menyusun,
hal mengatur. Dekonstruksi = pengurangan atau penurunan intensitas bentuk yang
sudah tersusun, sebagai bentuk yang sudah baku. Kristeva (1980:36-37).
Prinsip dekonstruksi yaitu melacak unsur-unsur
aporia (makna paradoks, makna kontradiktif, dan makna ironi) dan Membalikkan
atau merubah makna-makna yang sudah dikonvensionalkan.
Dekonstruksi menuntut kita lebih teliti dan
kritis terhadap teks sastra.
Tujuan metode dekonstruksi:
Ingin menunjukkan ketidakberhasilan upaya
penghadiran kebenaran absolut, dan ingin menelanjangi agenda tersembunyi yang
mengandung banyak kelemahan dan ketimpangan di balik teks-teks.
Isu-isu dekonstruksi berdasar
pentakwilan syariat dan metodologi barat diantaranya,
1. Hubungan
Islam dan Negara, misalnya keduanya terpisahkan banyak yang beranggapan Islam
tidak boleh mempengaruhi kehidupan. Padahal dalam Islam sendiri, Islam tidak
dapat terpisahkan merupakan pedoman hidup.
2. Hukum
berjilbab, sebagai contoh bagi seorang wanita di Indonesia khususnya yang
notabene mayoritas muslim, banyak beranggapan bahwa asal jilbab dari Arab, berfungsi sebagai
pelindung karena cuaca panas dan gurun sehingga banyak yang mengabaikan
berjilbab. Padahal perintah jilbab tertuang dalam kitab AlQUr’an.
3. Hukum
waris, dalam aplikasinya jika tidak mengikuti aturan Islam, banyak terjadi
pembagian waris yang tidak merata.
4. Hukum
perkawinan, berlanjut ke masalah keluarga misalnya masalah kewajiban memberi
nafkah yang merupakan tanggung jawab suami, meski saat ini banyak wanita karir
dalam hal pendapatannya lebih dari suami namun tetap tanggung jawab ada di
suami. sistem sosial yang rusak kaum laki-laki banyak yang tidak paham tanggung
jawabnya karena sudah didominasi wacana barat.
5. Hukum
Jinayat, tidak akan berlaku ketika masalah prostitusi tidak bisa dideteksi.
Tidak ada yang bisa mengendalikan
pola pikir dan hawa nafsu seseorang kecuali dengan keimanan. indikator
keberhasilan penegakkan syariah, berkurangnya tindak kejahatan.
#kuliahperadaban
Tidak ada komentar:
Posting Komentar