Bandung,
4/7_sabtu, Kuliah peradaban bahas seputar kelompok sesat dan menyesatkan. Materi
ini penting untuk dibahas mengingat saat ini kelompok sesat tersebut sudah
memasuki ranah sosial, politik Indonesia. Acara yang berlangsung di aula Nurul
Falaah berjalan lancar. Bersama pemateri Ust.H.T.
Romly Qomaruddien, MA. Peserta dibuat antusias dengan materi yang dibawakan
oleh pemateri yang saat ini menjabat sebagai pimpinan
pesantren Persis
81 Cibatu Garut.
Dalam materinya ustadz menegaskan
bahwa suatu gerakan dikatakan menyesatkan Islam apabila sudah tidak sesuai
dengan al-Qur’an dan hadits, menyempal dari ajaran Islam seharusnya. Dalam
konteks ‘aliran sesat’, maka pendekatan teologis merupakan prioritas, dan ini
diakui para peneliti sebagai pendekatan normatif idealistik.
Ustadz
sekaligus Anggota Pengurus MIUMI Jawa Barat ini melihat latar belakang adanya kelompok
sesat ini dari, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, negara memiliki
kewajiban untuk melayani seluruh masyarakat, termasuk komunitas beragama.
Terlepas dari perdebatan soal kebenaran keyakinan mereka, kata dia, negara
berkepentingan untuk melayani mereka secara legal. “Negara mesti memberi pengakuan secara legal atas keberadaan mereka”.
Ujarnya dikawasan kompleks perumahan Widya Chandra III No 9 Jalan Gatot Subroto
Jakarta Selatan pada Selasa (15/7). (Harian Umum Republika, ‘Pemerintah Segera
Legalisasi Kelompok Minoritas’. Kamis 17 Juli 2014 hal. 27). Sehingga tidak menutup kemungkinan
lahirnya kelompok-kelompok minoritas dan kebanyakan menyimpang dari ajaran
Islam sebenarnya.
Diakhir session ini, “semoga materi
yang disampaikan menjadi wasilah menjadi semangat untuk melihat kenyataan, maka
berharap diri untuk sebuah pembaharuan karena itu pepatah mengatakan, rajin-rajinlah
berlatih walaupun perang tidak jadi. Jadikanlah sebuah tantangan menjadikan
sebuah harapan, ganjalan-ganjalan menjadi vitamin dalam kehidupan,” tegas
ustadz Dosen Ushuluddîn STID
Moh. Natsir & STAI Publisistik Thawalib Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar