Jumat, 14 Agustus 2015

Mengenal Kelompok Sesat dan Menyesatkan


Bandung, 4/7_sabtu, Kuliah peradaban bahas seputar kelompok sesat dan menyesatkan. Materi ini penting untuk dibahas mengingat saat ini kelompok sesat tersebut sudah memasuki ranah sosial, politik Indonesia. Acara yang berlangsung di aula Nurul Falaah berjalan lancar. Bersama pemateri Ust.H.T. Romly Qomaruddien, MA. Peserta dibuat antusias dengan materi yang dibawakan oleh pemateri yang saat ini menjabat sebagai pimpinan
pesantren Persis 81 Cibatu Garut.
Dalam materinya ustadz menegaskan bahwa suatu gerakan dikatakan menyesatkan Islam apabila sudah tidak sesuai dengan al-Qur’an dan hadits, menyempal dari ajaran Islam seharusnya. Dalam konteks ‘aliran sesat’, maka pendekatan teologis merupakan prioritas, dan ini diakui para peneliti sebagai pendekatan normatif idealistik.
Ustadz sekaligus Anggota Pengurus MIUMI Jawa Barat ini melihat latar belakang adanya kelompok sesat ini dari, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, negara memiliki kewajiban untuk melayani seluruh masyarakat, termasuk komunitas beragama. Terlepas dari perdebatan soal kebenaran keyakinan mereka, kata dia, negara berkepentingan untuk melayani mereka secara legal. “Negara mesti memberi pengakuan secara legal atas keberadaan mereka”. Ujarnya dikawasan kompleks perumahan Widya Chandra III No 9 Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan pada Selasa (15/7). (Harian Umum Republika, ‘Pemerintah Segera Legalisasi Kelompok Minoritas’. Kamis 17 Juli 2014 hal. 27). Sehingga tidak menutup kemungkinan lahirnya kelompok-kelompok minoritas dan kebanyakan menyimpang dari ajaran Islam sebenarnya.
Diakhir session ini, “semoga materi yang disampaikan menjadi wasilah menjadi semangat untuk melihat kenyataan, maka berharap diri untuk sebuah pembaharuan karena itu pepatah mengatakan, rajin-rajinlah berlatih walaupun perang tidak jadi. Jadikanlah sebuah tantangan menjadikan sebuah harapan, ganjalan-ganjalan menjadi vitamin dalam kehidupan,” tegas ustadz Dosen Ushuluddîn STID Moh. Natsir & STAI Publisistik Thawalib Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar